Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai


Status: Diubah
Disahkan pada tanggal 15 Agustus 2007
Jenis: Undang-Undang
Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 105
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4755
Status

Peraturan Perubahan:

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995
    Cukai
  2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007
    Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
  3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021
    Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai;

  2. bahwa dalam upaya untuk lebih memberikan kepastian hukum dan keadilan serta menggali potensi penerimaan cukai, perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai;

  3. bahwa cukai sebagai pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik sesuai dengan undang-undang merupakan penerimaan negara guna mewujudkan kesejahteraan bangsa;

  4. bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bertujuan untuk mewujudkan tata kehidupan bangsa yang aman, tertib, sejahtera, dan berkeadilan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan


Tunjangan Jabatan Fungsional Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi


Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan Daerah Tahun 2021


Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020-2024


Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat