Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021

Harmonisasi Peraturan Perpajakan


Disahkan: 29 Oktober 2021
Jenis: Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Putusan Mahkamah Konstitusi


  1. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XXI/2023

    Pengujian Pasal 43A ayat (1) dalam Pasal 2 angka 13 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Instrumen Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Tingkat Kabupaten/Kota


Petunjuk Teknis Penilaian Tingkat Pencapaian Kinerja Keselamatan Pertambangan


Peta Jalan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Tahun 2023-2030


Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Sirop Fruktosa


Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik