
Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.118/M.PPN/HK/08/2023
Peta Jalan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Tahun 2023-2030
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Pemerintah perlu menetapkan Peta Jalan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs).
bahwa Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 telah mencantumkan target dan indikator TPB/SDGs ke dalam 7 (tujuh) agenda pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
bahwa Peta Jalan TPB/SDGs Tahun 2017-2030 serta target dan indikator TPB/SDGs, perlu dimutakhirkan menjadi Peta Jalan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Tahun 2023-2030 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 sebagai pedoman Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Ormas, Filantropi, Pelaku Usaha, Akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung pencapaian sasaran TPB/SDGs tingkat nasional dan daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Peta Jalan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Tahun 2023-2030.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2020
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2019
Kelas Jabatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 113 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar