Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.05/2018

Laporan Berkala Dana Pensiun


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 4 April 2018
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21 Tahun 2024
    Laporan Berkala Dana Pensiun

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor dana pensiun, diperlukan data dan informasi kegiatan operasional program pensiun serta manfaat lain yang mutakhir dan akurat, serta lebih komprehensif, berkualitas, dan cepat

  2. bahwa untuk memudahkan dana pensiun dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporannya diperlukan penyederhanaan laporan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Laporan Berkala Dana Pensiun;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Badan Pertanahan Nasional


Penempatan Korban Penyalahgunaan Narkotika di Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial


Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai di Provinsi Sumatera Utara


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden


Daftar Obat Keadaan Darurat Medis pada Praktik Mandiri Dokter