
Portal Hukum dan Peraturan Indonesia
Data Peraturan dan Kamus Hukum telah membantu peneliti, praktisi, dan masyarakat di bidang hukum. Database fitur tersebut mencapai 25.000
Harapan kami adalah membuat akses terhadap hukum lebih mudah dan dapat dijangkau oleh masyarakat secara luas
Himpunan peraturan dengan fasilitas pencarian berdasarkan kata kunci, jenis, dan tahun peraturan
Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi
Pencarian data jabatan fungsional berdasarkan kata kunci dan klasifikasi jabatan
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025
Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2025
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2025
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Kebudayaan
Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2025
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 23 Tahun 2025
Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27 Tahun 2025
Mekanisme Penggantian Pajak Pertambahan Nilai dan Biaya Lain-Lain pada Hibah Rumah Sakit Kardiologi Emirat-Indonesia
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2025
Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan dan Pemanfaatan Mineral di Kawasan Dasar Laut Internasional
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2025
Perubahan Keenam atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2025
Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat (Embedded Subscriber Identity Module) dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2025
Peta Jalan (Road Map) Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan
Eksploitasi Kawasan Dasar Laut Internasional
Eksploitasi Kawasan Dasar Laut Internasional yang selanjutnya disebut Eksploitasi adalah kegiatan menindaklanjuti hasil Eksplorasi pada sebagian atau seluruh lokasi yang telah ditentukan menjadi target pengambilan sumber daya atau cadangan Mineral yang meliputi konstruksi, penambangan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan dan/atau penjualan, serta pengendalian dampak lingkungan di KDLI.
Eksplorasi Kawasan Dasar Laut Internasional
Eksplorasi Kawasan Dasar Laut Internasional yang selanjutnya disebut Eksplorasi adalah kegiatan menindaklanjuti hasil Prospeksi dalam rangka mengumpulkan data secara lebih terfokus dan terperinci tentang lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas dan potensi sumber daya dari bahan galian, serta informasi mengenai lingkungan laut dengan hak eksklusif di KDLI.
Otoritas Dasar Laut Internasional
Otoritas Dasar Laut Internasional yang selanjutnya disebut Otoritas adalah lembaga internasional yang dibentuk oleh Konvensi dan mempunyai mandat melakukan pengelolaan sumber daya Mineral di KDLI demi kepentingan seluruh umat manusia sesuai dengan ketentuan dalam Konvensi dan Persetujuan Pelaksanaan.