
Portal Hukum dan Peraturan Indonesia
Data Peraturan dan Kamus Hukum telah membantu peneliti, praktisi, dan masyarakat di bidang hukum. Database fitur tersebut mencapai 25.000
Harapan kami adalah membuat akses terhadap hukum lebih mudah dan dapat dijangkau oleh masyarakat secara luas
Himpunan peraturan dengan fasilitas pencarian berdasarkan kata kunci, jenis, dan tahun peraturan
Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi
Pencarian data jabatan fungsional berdasarkan kata kunci dan klasifikasi jabatan
Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2026
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan
Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2026
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 65 Tahun 2026
Besaran Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2026
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2026
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah
Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/1/HK.04/11/2026
Kewajiban Pemberi Kerja Melaporkan Lowongan Pekerjaan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2026
Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan yang Diterima dan/atau Diperoleh Peserta Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 Tahun 2026
Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah dalam rangka Pemberian Sumbangan Bencana Sumatera Tahun Anggaran 2026
Pengurangan Risiko Krisis Kesehatan
Pengurangan Risiko Krisis Kesehatan adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mengurangi ancaman dan kerentanan serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi Krisis Kesehatan.
Klaster Kesehatan
Klaster Kesehatan adalah kelompok pelaku penanggulangan Krisis Kesehatan yang berkoordinasi, berkolaborasi, dan integrasi untuk memenuhi kebutuhan Pelayanan Kesehatan, yang berasal dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, termasuk Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Deteksi Dini
Deteksi Dini adalah kewaspadaan kemungkinan terjadinya KLB, Wabah, dan/atau Krisis Kesehatan dengan cara melakukan intensifikasi pemantauan secara terus menerus dan sistematis terhadap perkembangan penyakit dan masalah kesehatan.
