
Portal Hukum dan Peraturan Indonesia
Data Peraturan dan Kamus Hukum telah membantu peneliti, praktisi, dan masyarakat di bidang hukum. Database fitur tersebut mencapai 25.000
Harapan kami adalah membuat akses terhadap hukum lebih mudah dan dapat dijangkau oleh masyarakat secara luas
Himpunan peraturan dengan fasilitas pencarian berdasarkan kata kunci, jenis, dan tahun peraturan
Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi
Pencarian data jabatan fungsional berdasarkan kata kunci dan klasifikasi jabatan
Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2026
Penempatan Dana pada Bank dan Pelaksanaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan oleh Lembaga Penjamin Simpanan
Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2026
Percepatan Pelaksanaan Penyediaan Infrastruktur Pascapanen dalam rangka Ketahanan Pangan Nasional
Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 6 Tahun 2026
Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 5 Tahun 2026
Satu Data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2026
Pemberian Penghargaan dalam Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2026
Kawasan Konservasi di Perairan Kepulauan Seribu Selatan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27 Tahun 2026
Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Paser Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2026
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Penerjemah
Perjanjian Alih Daya
Perjanjian Alih Daya adalah kesepakatan tertulis antara Perusahaan Pemberi Pekerjaan dengan Perusahaan Alih Daya yang memuat hak dan kewajiban para pihak dalam penyerahan pelaksanaan pekerjaan.
Perusahaan Alih Daya
Perusahaan Alih Daya adalah badan usaha berbentuk badan hukum yang memenuhi syarat untuk melaksanakan pekerjaan tertentu berdasarkan perjanjian yang disepakati dengan Perusahaan Pemberi Pekerjaan.
Kapabilitas Kelembagaan
Kapabilitas Kelembagaan adalah kemampuan organisasi untuk mengoptimalkan tugas, fungsi, dan mandat, serta seluruh sumber daya yang tersedia untuk mewujudkan target pembangunan nasional dan/atau pembangunan daerah yang menjadi tanggung jawab instansi pemerintah.
