Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2026

Penyelenggaraan Usaha Perdagangan melalui Sistem Elektronik


Ditetapkan: 4 Juni 2026
Berlaku: 8 Juni 2026
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik


Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Penggerak Swadaya Masyarakat


Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif


Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional