Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2026

Penyelenggaraan Usaha Perdagangan melalui Sistem Elektronik


Ditetapkan: 4 Juni 2026
Berlaku: 8 Juni 2026
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jabatan Fungsional di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral


Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Perencana Keuangan


Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pariwisata


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pustakawan


Statuta Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak