Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2022

Pendaftaran Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten di Daerah Istimewa Yogyakarta


Berita Negara Tahun 2022 Nomor 246
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa kasultanan dan kadipaten berwenang mengelola dan memanfaatkan tanah kasultanan dan tanah kadipaten yang ditujukan untuk sebesar-besarnya pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial, dan kesejahteraan masyarakat;

  2. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi kasultanan dan kadipaten serta masyarakat yang memanfaatkan tanah kasultanan dan tanah kadipaten, perlu dilakukan pendaftaran tanah;

  3. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, mengenai pendaftaran tanah kasultanan dan tanah kadipaten, diperlukan pengaturan pendaftaran tanah yang menyesuaikan dengan kondisi kekhususan tanah kasultanan dan tanah kadipaten;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Pendaftaran Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten di Daerah Istimewa Yogyakarta;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Tanda Pengenal Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Jenis Mikroorganisme yang Dapat Digunakan pada Pangan Olahan


Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2019 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Pedoman Kontrak Investasi Kolektif Pemupukan Dana Tabungan Perumahan Rakyat


Penyelenggaraan Pemeriksaan Laboratorium Untuk Ibu Hamil, Bersalin, dan Nifas di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Jaringan Pelayanannya