![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 10.K/MB.01/DJB.T/2023
Petunjuk Teknis Penilaian Tingkat Pencapaian Kinerja Keselamatan Pertambangan
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk memberikan petunjuk teknis penilaian Tingkat Pencapaian Kinerja Keselamatan Pertambangan sebagai bagian dari Penelahaan Awal dalam Elemen II Perencanaan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827.K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Petunjuk Teknis Penilaian Tingkat Pencapaian Kinerja Keselamatan Pertambangan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Medan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.07/2010
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2008 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Keputusan Menteri Agama Nomor 302 Tahun 2023
Bandara Embarkasi Haji Antara Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 78/PERMEN-KP/2020
Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset dan Observasi Laut
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2023
Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Gedung dan Bangunan untuk Dioperasikan oleh Pengurus Masjid Al-Falah Taman Bona Indah