Jabatan Fungsional Analis Perdagangan adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melakukan analisis dan penyuluhan di bidang perdagangan.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Dasar Hukum
Jabatan Fungsional di Bidang Perdagangan
Kedudukan dan Tanggung Jawab
Analis Perdagangan berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang perdagangan pada Instansi Pemerintah dan Perwakilan.
Analis Perdagangan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, atau Pejabat Pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional di Bidang Perdagangan.
Klasifikasi/Rumpun Jabatan
- Analis Perdagangan Ahli Pertama
- Analis Perdagangan Ahli Muda
- Analis Perdagangan Ahli Madya
- Analis Perdagangan Ahli Utama
Tugas Jabatan
Tugas Jabatan Fungsional Analis Perdagangan yaitu melakukan kegiatan analisis dan penyuluhan di bidang perdagangan yang terdiri atas:
- melaksanakan identifikasi, inventarisasi dan penyiapan bahan, pemeriksaan dokumen
- melaksanakan analisis, diseminasi, serta verifikasi data dan informasi
- melaksanakan perencanaan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, dan perumusan rekomendasi teknis
- melaksanakan evaluasi kebijakan dan perumusan rekomendasi strategis
Cek tugas selengkapnya
Jabatan Fungsional di Bidang Perdagangan
Standar Kompetensi
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.24 Tahun 2023
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Perdagangan
Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2025
Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional di Bidang Perdagangan
Tunjangan Jabatan
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Analis Perdagangan diberikan Tunjangan Analis Perdagangan setiap bulan dengan besaran:
- Analis Perdagangan Ahli Pertama – Rp540.000
- Analis Perdagangan Ahli Muda – Rp 1.100.000
- Analis Perdagangan Ahli Madya – Rp1.380.000
- Analis Perdagangan Ahli Utama – Rp2.025.000
Jabatan Pilihan
Analis Keimigrasian
Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan analisis dan ajudikasi di bidang keimigrasian.
Pengawas Alat dan Mesin Pertanian
Jabatan Fungsional Pengawas Alat dan Mesin Pertanian adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan di bidang pengawasan, sertifikasi, pengujian mutu alat dan mesin pertanian.
Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir yang selanjutnya disebut Jabatan Fungsional PELP adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan Pengelolaan Ekosistem Laut dan Pesisir.
Terapis Gigi dan Mulut
Jabatan Fungsional Terapis Gigi dan Mulut adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan tugas di bidang pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
