![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.31/MENLHK/SETJEN/SET.1/5/2017
Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mendorong, mengefektifkan, serta mengoptimalkan upaya pengarusutamaan gender dalam setiap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan, program dan kegiatan bidang lingkungan hidup dan kehutanan, perlu dilakukan percepatan dalam pelaksanaannya;
bahwa pelaksanaan pengarusutamaan gender, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan semua unit kerja di lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
bahwa sejalan dengan perkembangan pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan, serta mendorong implementasinya di lapangan, maka Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 528/MENHUT-II/PEG/2004 tentang Panduan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Kehutanan dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.65/MENHUT-II/2011 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender, perlu disempurnakan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 28 Tahun 2023
Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 132 Tahun 2024
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Tekstil Bidang Industri Nonwoven
Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/3/PBI/2020
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/3/PBI/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022
Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung secara Elektronik