Petunjuk Teknis Persetujuan Tipe
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan yang diproduksi di dalam negeri sebelum beredar di pasar atau yang berasal dari impor sebelum memasuki wilayah Republik Indonesia perlu memiliki persetujuan tipe;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Petunjuk Teknis Persetujuan Tipe;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1157 Tahun 2023
Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 61 Tahun 2023
Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 43 Tahun 2024
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kota Surakarta
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2013
Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan