Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 28 Tahun 2023

Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak


Ditetapkan pada tanggal 7 Juli 2023
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Wali Denpasar Kota Nomor 4 Tahun 2021
    Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak
  2. Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 14 Tahun 2022
    Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak
  3. Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 28 Tahun 2023
    Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

  2. bahwa pasca terjadinya bencana non alam berupa penyebaran corona virus disease 2019, menyebabkan pendapatan sebagian besar wajib pajak menurun, sehingga berdampak menurunnya kemampuan membayar pajak daerah, sehingga pemerintah daerah kembali memberikan pengurangan atau penghapusan sanksi dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak.

  3. bahwa Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara


Upah Minimum Kota Batam Tahun 2023


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak atas Layanan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri yang Berlaku pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi


Rincian Data, Walidata, dan Produsen Data Bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi