Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 11 Tahun 2024

Pemberlakuan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Mutu Perguruan Tinggi untuk Perpanjangan Status Terakreditasi Melalui Mekanisme Automasi


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 23 Juli 2024
Jenis: Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 35 Tahun 2025
    Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi untuk Status Terakreditasi dan Status Terakreditasi Unggul

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Pertama atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengaturan Program Studi yang Tercakup dalam Lembaga Akreditasi Mandiri


Pelelangan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan, Barang Bukti, Barang Rampasan Negara, dan Benda Sita Eksekusi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia


Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara


Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan