Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Jenis: Peraturan Pemerintah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013
Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan - Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2022
Jabatan Fungsional Penguji Prasarana Perkeretaapian
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 54 Tahun 2024
Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagi Buruh Pabrik Rokok Tahun Anggaran 2024
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2024
Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Persetujuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon dan Hidrofluorokarbon