Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013

Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Status: Diubah
Ditetapkan: 27 Desember 2013
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015
    Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Fungsional Pengamat Meteorologi dan Geofisika Melalui Penyesuaian/Inpassing


Pelaporan melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan dan Transparansi Kondisi Keuangan bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah


Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah {PD) Perhotelan menjadi Perseroan Terbatas (PT) Dhirga Surya Sumatera Utara


Penulisan Standar Nasional Indonesia


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012