Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2026

Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Perekonomian Rakyat


Ditetapkan: 4 Juni 2026
Berlaku: 30 Juni 2026
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam Penyelenggaraan Seleksi Calon Mahasiswa Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas Tahun 2017 dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara


Pengadaan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun Anggaran 2024


Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batubara Nasional


Pedoman Pengawasan Intern di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia