Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957

Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau


Disahkan pada tanggal 9 Agustus 1957
Jenis: Undang-Undang
Lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 75

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa, dengan memperhatikan perkembangan ketatanegaraan serta hasrat rakyat di daerah yang bersangkutan dan sejalan dengan usaha Pemerintah untuk mencapai terbentuknya daerah-daerah swatantra yang memenuhi syarat-syarat bagi penyelenggaraan pemerintahan yang serasi, memandang perlu meninjau kembali wilayah daerah swatantra Propinsi Sumatera-Tengah sebagaimana telah dibentuk dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 4 tahun 1950 dan membagi wilayah termaksud dalam tiga bahagian, untuk ketiga wilayah mana dibentuk tiga daerah swatantra tingkat I, masing-masing dengan nama Sumatera Barat, Jambi dan Riau,

  2. bahwa berhubung dengan pertimbangan ada di atas, maka peraturan pembentukan, Propinsi Sumatera Tengah yang lama tersebut sub a di atas perlu dicabut dan diganti dengan peraturan pembentukan ketiga daerah swatantra tingkat I termaksud sub a di atas

  3. bahwa berhubung dengan keadaan yang mendesak pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat I tersebut lebih dahulu, perlu dilakukan dengan Undang-undang Darurat,

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/23/PADG/2020 tentang Pelaksanaan Operasi Pasar Terbuka


Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Memorandum of Understanding between the Ministry of Defence of the Republic of Indonesia and the Ministry of Defence of the Kingdom of Spain on Cooperative Activities in the Field of Defence)


Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum Syariah


Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum


Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Juli tahun 2024