Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025

Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Usaha Mikro dan Usaha Kecil


Ditetapkan: 22 Agustus 2025
Berlaku: 26 Agustus 2025
Jenis: Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Format dan Panduan Tata Cara Perhitungan Premi Program Restrukturisasi Perbankan


Jangkauan Wilayah Kerja pada Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial dan Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung Dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat dan Layanan Sosial


Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Kurasi Koleksi Ilmiah Hewan


Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup


Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia