Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Pencabutan Sebagian:
- Pasal 3, Pasal 4, Pasal 36, Pasal 37, dan Pasal 38 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum dicabut dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26 Tahun 2024 tentang Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89 Tahun 2024
Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2024
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 14 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 65 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
Peraturan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 1 Tahun 2021
Kegiatan Utama Kawasan Ekonomi Khusus
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2024
Standar Harga Satuan Pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2024
