Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26 Tahun 2024

Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan


Ditetapkan: 10 Desember 2024
Berlaku: 13 Desember 2024
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penindakan Aksi Penyerangan Terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia


Petunjuk Pelaksanaan Penggantian Akta Ikrar Wakaf atau Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf untuk Wakaf Tanah


Pelaksanaan Perekaman Data Biometrik untuk Permohonan Paspor Dinas di Seluruh Kantor Imigrasi


Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kopi instan Secara Wajib