Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/25/PADG/2020

Kriteria dan Persyaratan Surat Berharga Dalam Operasi Moneter


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 1 Oktober 2020
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 18 Tahun 2025
    Kriteria, Persyaratan, dan Penggunaan Surat Berharga dalam Operasi Moneter

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas


Pelaksanaan Ketentuan Transparansi Perjanjian Sanitary and Phytosanitary (Agreement on Application of Sanitary and Phytosanitary Measures)-World Trade Organization


Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Investasi, Hilirisasi, dan Penanaman Modal


Pelaksanaan Kewenangan Ilmiah dalam Keanekaragaman Hayati