Kriteria dan Persyaratan Surat Berharga Dalam Operasi Moneter
Ditetapkan: 1 Oktober 2020
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 18 Tahun 2025
Kriteria, Persyaratan, dan Penggunaan Surat Berharga dalam Operasi Moneter
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2024
Pengawasan terhadap Pemenuhan Persyaratan Keamanan, Mutu, Gizi, Label, dan Iklan Pangan Segar
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016
Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim)
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 662 Tahun 2024
Hasil Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2024
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 52 Tahun 2022
Perpindahan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
