Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/25/PADG/2020

Kriteria dan Persyaratan Surat Berharga Dalam Operasi Moneter


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 1 Oktober 2020
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 18 Tahun 2025
    Kriteria, Persyaratan, dan Penggunaan Surat Berharga dalam Operasi Moneter

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengawasan terhadap Pemenuhan Persyaratan Keamanan, Mutu, Gizi, Label, dan Iklan Pangan Segar


Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik


Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim)


Hasil Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2024


Perpindahan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur