Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.4/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018

Tata Cara Pengelolaan Pengaduan atas Dugaan Pelanggaran oleh Aparatur Sipil Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Ditetapkan pada tanggal 8 Februari 2018
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 300
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.63/Menhut-II/2014 telah ditetapkan ketentuan tentang Pedoman Penanganan Pengaduan atas Penyalahgunaan Wewenang, Pelanggaran dan Tindak Pidana Korupsi Lingkup Kementerian Kehutanan;

  2. bahwa adanya perubahan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kehutanan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berdampak terhadap tata kelola penanganan pengaduan masyarakat, maka perlu dilakukan penyempurnaan Peraturan sebagaimana dimaksud dalam huruf a;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan atas Dugaan Pelanggaran oleh Aparatur Sipil Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Terbuka


Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban


Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal


Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa PT Pertamina Gas untuk Ruas Transmisi Ekstensi Citarik – Tegalgede (Kilometer Pipa 40.6 – Metering Gas Orifice Karawang)


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral