Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2009

Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi Undang-Undang


Disahkan: 29 Mei 2009
Jenis: Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah


Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan


Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 26 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi


Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2025 tentang Persyaratan Pemasukan Produk Hewan dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona dalam suatu Negara Asal Pemasukan


Percepatan Produksi dan Distribusi Radiofarmaka