Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2015
Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Badan Usaha Bidang Persemenan dan Perkeretaapian
Jenis: Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Badan Usaha Bidang Persemenan dan Perkeretaapian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 16 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Badani Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2019 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Kimia
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.1/MENLHK/SETJEN/PHPL.1/1/2016
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.13/MENHUT-II/2013 tentang Standar Biaya Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2023
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2019
Pedoman Pengelolaan Kinerja Organisasi di Lingkungan Kementerian Pariwisata