Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 16 Tahun 2023

Pengelolaan dan Penanganan Pengaduan atas Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara


Ditetapkan pada tanggal 22 Desember 2023
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 1081

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin peningkatan kualitas pelayanan publik yang terus menerus dan berkelanjutan diperlukan manajemen pengelolaan dan penanganan pengaduan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

  2. bahwa pengelolaan dan penanganan pengaduan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.4/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan atas Dugaan Pelanggaran oleh Aparatur Sipil Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan perlu disempurnakan untuk mewujudkan manajemen pengelolaan dan penanganan pengaduan yang efektif dan efisien.

  3. bahwa manajemen pengelolaan dan penanganan pengaduan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dapat dijadikan sebagai pedoman bagi setiap unit kerja dalam mengelola dan menangani pengaduan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara yang dilakukan dengan prinsip sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pengelolaan dan Penanganan Pengaduan atas Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah


Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Diploma Dua Lingkup Informatika dan Komputer


Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Benang (selain Benang Jahit) dari Serat Stapel Sintetik dan Artifisial


Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Perencanaan Tata Ruang di Daerah