Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 6 Tahun 2026

Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan


Ditetapkan: 4 Mei 2026
Berlaku: 8 Mei 2026
Jenis: Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur dengan Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara


Pedoman Pasal 20 (Jual Rugi) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat


Hak Keuangan Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia


Standar Program Fellowship Karsinoma Sinonasal dan Rongga Mulut Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher


Petunjuk Teknis Dalam Rangka Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional