Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 6 Tahun 2026

Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan


Ditetapkan: 4 Mei 2026
Berlaku: 8 Mei 2026
Jenis: Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima


Pedoman Kehadiran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika


Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang


Tugas dan Fungsi Organisasi Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional


Penggunaan Aplikasi Provincial/Kabupaten Road Management System di Provinsi Sumatera Utara