Perubahan atas Peraturan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Besaran Variabel dalam Formula dan Tata Cara Penghitungan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
Berlaku: 6 Maret 2026
Jenis: Peraturan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024
Besaran Variabel dalam Formula dan Tata Cara Penghitungan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia - Peraturan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026
Perubahan atas Peraturan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Besaran Variabel dalam Formula dan Tata Cara Penghitungan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE-DJPL-17 Tahun 2024
Penyelenggaraan Perizinan Usaha Keagenan Awak Kapal (Ship Manning Agency)
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 18 Tahun 2021
Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa PT Pertamina Gas Ruas Muara Karang – Muara Tawar
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Bidang Karantina Pertanian
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 12 Tahun 2022
Penyelenggaraan Penyampaian Nasihat Berbasis Teknologi Informasi Berupa Expert Advisor di Bidang Perdagangan Berjangka
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2016
Pedoman Retensi Arsip Urusan Badan Usaha Bidang Perbankan
