![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970
Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
Jenis: Undang-Undang
Tambahan Lembaran Negara Nomor 2951
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
Konsiderans
bahwa berhubung dengan hal-hal tersebut di atas perlu ditetapkan Undang-Undang baru mengenai Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
bahwa Undang-undang No. 19 tahun 1964 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman (Lembaran-Negara tahun 1964 No. 107) telah dinyatakan tidak berlaku dengan undang-undang No. 6 tahun 1969 tetapi saat tidak berlakunya Undang-undang tersebut ditetapkan pada saat Undang-undang yang menggantikannya mulai berlaku;
bahwa Undang-undang No. 19 tahun 1964 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman (Lembaran-Negara tahun 1964 No. 107) tidak merupakan pelaksanaan murni dan pasal 24 Undang-undang Dasar 1945, karena memuat ketentuan-ketentuan yang bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945
Download:
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 231/KKI/KEP/VIII/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Subspesialis Kaki dan Pergelangan Kaki
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2021
Tata Cara Pemeriksaan, Pengujian, dan Sertifikasi Keselamatan Kapal
Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2024
Eselonering Jabatan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/SEOJK.05/2019
Penilaian Kembali bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2023
Pelindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Asli Papua Serta Pembinaan Sumber Daya Manusia dan Pranata Kebudayaan di Provinsi Papua Barat