![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2004
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi Undang-Undang
Jenis: Undang-Undang
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4413
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Konsiderans
bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, menjadi Undang-undang;
bahwa beberapa ketentuan dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dinilai tidak memberi landasan yang luwes bagi kelancaran penyelenggaraan pemilihan umum tersebut;
bahwa untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan pemilihan umum dan sesuai dengan permintaan Ketua Komisi Pemilihan Umum dalam surat Nomor 591/15/III/2004 tanggal 30 Maret 2004 kepada Presiden serta mempertimbangkan hasil pertemuan konsultasi tanggal 30 Maret 2004 dan tanggal 2 April 2004 antara Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat dan Komisi Pemilihan Umum, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Download:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2004PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2021
Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penggantian Anggota Dewan Pengupahan, dan Tata Kerja Dewan Pengupahan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 57 Tahun 2023
Peta Jalan Pengadaan Barang/Jasa Berkelanjutan Tahun 2023-2025
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2022
Penyelenggaraan Sentra Penapisan dan Pengembangan Penyehatan Tradisional
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2016
Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
Peraturan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor 1 Tahun 2019
Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia