Peraturan Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah


Status: Diubah
Ditetapkan: 26 Maret 2024
Jenis: Peraturan Kepolisian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Kepolisian Negara Nomor 14 Tahun 2018
    Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah
  2. Peraturan Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah
  3. Peraturan Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2025
    Perubahan Kedua atas Peraturan Kepolisian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat


Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan