Perubahan Kedua atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Kepolisian Negara Nomor 14 Tahun 2018
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah - Peraturan Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah - Peraturan Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2025
Perubahan Kedua atas Peraturan Kepolisian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2019
Penambahan Penyertaan Modal ke Dalam PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2021
Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2013
Persyaratan Teknis Perangkat Telekomunikasi Video Conference
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 60 Tahun 2023
Hasil Penelaahan Produk Katalog Elektronik Sektoral Etalase Produk Mesin Pencucian dan Pemurnian Garam
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 104/M-IND/PER/11/2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 64/M-IND/PER/12/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sodium Tripolifosfat (STPP) Mutu Teknis Secara Wajib
