
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007
Kriteria dan Persyaratan Penyusunan Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal
Jenis: Peraturan Presiden
Download:
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007
- Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah - Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan
dan Pengembangan Usaha Kecil
Menimbang:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 12 ayat (4) dan Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal dipandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kriteria dan Persyaratan Penyusunan Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2014
Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2022
Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2021
Koperasi dengan Model Multi Pihak
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2015
Pedoman Program Arsip Vital di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia