Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-44/BC/2011

Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-22/BC/2009 tentang Pemberitahuan Pabean Impor


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 16 September 2011
Jenis: Peraturan Lainnya
Status

Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-22/BC/2009
    Pemberitahuan Pabean Impor
  2. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-41/BC/2010
    Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-22/BC/2009 tentang Pemberitahuan Pabean Impor
  3. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-44/BC/2011
    Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-22/BC/2009 tentang Pemberitahuan Pabean Impor
  4. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-20/BC/2016
    Perubahan Ketiga atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-22/BC/2009 tentang Pemberitahuan Pabean Impor
  5. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-04/BC/2018
    Perubahan Keempat atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-22/BC/2009 tentang Pemberitahuan Pabean Impor
  6. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-23/BC/2022
    Perubahan Kelima atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-22/BC/2009 tentang Pemberitahuan Pabean Impor
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan mengenai perpajakan perlu dilakukan penyempurnaan atas bentuk format dan tata cara pengisian pemberitahuan pabean impor.

  2. berdasarkan hal tersebut pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: P-22/BC/2009 tentang Pemberitahuan Pabean Impor.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan


Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus


Formulir Pemberitahuan Penggabungan, Peleburan Badan Usaha, Dan Pengambilalihan Saham


Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum


Instrumen Akreditasi Perpustakaan Khusus Lembaga Pemerintah