Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 194 Tahun 2024

Standar Pelayanan Penanganan Laporan/Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia


Ditetapkan: 27 Agustus 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terkait dengan pemberian pelayanan Ombudsman Republik Indonesia dalam penanganan laporan/pengaduan masyarakat di lingkungan Ombudsman Republik Indonesia, perlu adanya standar pelayanan.

  2. bahwa untuk menindaklanjuti hasil evaluasi standar pelayanan penanganan laporan/pengaduan masyarakat di lingkungan Ombudsman Republik Indonesia yang ditetapkan dalam Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 214 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Penanganan Laporan/Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia, perlu adanya penggantian standar pelayanan sesuai kebutuhan dan perkembangan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Ketua Ombudsman tentang Standar Pelayanan Penanganan Laporan/Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional


Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum


Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak


Statuta Institut Agama Islam Negeri Sarong