Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014

Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 24 Juli 2014
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018
    Pedoman Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/42/PBI/2005 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 50.000 (Lima Puluh Ribu) Tahun Emisi 2005


Penetapan dan Pengawasan Vitamin D di atas 1000 IU sampai 4000 IU sebagai Suplemen Kesehatan untuk Keperluan Khusus


Perwakilan Badan Wakaf Indonesia


Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Penjenjangan, Penilaian Angka Kredit dan Pengembangan Karier Asisten Ombudsman Republik Indonesia


Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik