Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2026

Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Perakitan dan Pengujian Tanaman Pangan Lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian


Ditetapkan: 1 April 2026
Berlaku:
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional


Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024


Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Pedoman Pemberian Cuti Personel di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia