Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2013

Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan


Ditetapkan pada tanggal 14 Januari 2013
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2013 Nomor 165
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa pengaturan penyelenggaraan penugasan khusus yang sudah berjalan tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat sehingga perlu dilakukan langkah-langkah perubahan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.06/2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara


Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 478 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran sebagai Pemenuhan Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih untuk Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024


Pedoman Pengawasan, Sistem Pelaporan, dan Sistem Informasi dalam Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengawasan oleh Badan Pengawas Rumah Sakit