Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 29 Tahun 2014

Standar Usaha Vila


Ditetapkan: 17 Oktober 2014
Jenis: Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata perlu diatur mengenai Standar Usaha Vila;

  2. bahwa seiring dengan perkembangan pesat Usaha Vila yang merupakan salah satu jenis usaha penyediaan akomodasi dan dalam rangka peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan serta meningkatkan daya saing Usaha Vila, maka penyelenggaraan Usaha Vila wajib memenuhi standar usaha;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Standar Usaha Vila;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi


Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020


Pedoman Kontrak Investasi Kolektif Pemupukan Dana Tabungan Perumahan Rakyat


Partisipasi Masyarakat Petani Dalam Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi


Batas Daerah Kabupaten Asmat dengan Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua