
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2014
Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Dokter atau Dokter Gigi
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Dokter atau Dokter Gigi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2021
Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2018
Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Kementerian Ketenagakerjaan