Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 298 Tahun 2022

Instrumen Akreditasi Perpustakaan Kabupaten/Kota


Ditetapkan pada tanggal 12 Desember 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan kabupaten/kota, setiap penyelenggara dan pengelola perpustakaan kabupaten/kota berpedoman pada standar nasional perpustakaan kabupaten/kota.

  2. bahwa untuk mengukur penerapan standar nasional perpustakaan kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penilaian perpustakaan kabupaten/kota melalui akreditasi perpustakaan.

  3. bahwa untuk melakukan akreditasi perpustakaan kabupaten/kota, perlu menyusun instrumen akreditasi perpustakaan kabupaten/kota.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Kabupaten/Kota.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Padang Pariaman


Petunjuk Teknis Penyelesaian Barang Asal Impor yang Mendapat Kemudahan Impor Tujuan Ekspor dengan Cara Selain Diekspor


Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional


Kebijakan Keamanan Informasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan


Statuta Politeknik Pelayaran Banten