![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Penyuluh Pertanian
Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk menyelenggarakan dan/atau melaksanakan kegiatan teknis fungsional penyuluhan pertanian.
Dasar Hukum
Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Kedudukan dan Tanggung Jawab
Penyuluh Pertanian berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang Penyuluhan Pertanian pada Instansi Pemerintah.
Penyuluh Pertanian berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, atau pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian.
Klasifikasi/Rumpun Jabatan
- Penyuluh Pertanian Terampil (II/b, II/c, dan II/c)
- Penyuluh Pertanian Mahir (III/a dan III/b)
- Penyuluh Pertanian Penyelia (III/c dan III/d)
- Penyuluh Pertanian Ahli Pertama (III/a dan III/b)
- Penyuluh Pertanian Ahli Muda (III/c dan III/d)
- Penyuluh Pertanian Ahli Madya (IV/a, IV/b, dan IV/c)
- Penyuluh Pertanian Ahli Utama (IV/d dan IV/e)
Tugas Jabatan
Tugas Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian yaitu melaksanakan kegiatan terdiri atas:
- Penyuluhan Pertanian
- evaluasi dan pengembangan metode penyuluhan pertanian
Cek tugas selengkapnya
Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian
Petunjuk Teknis
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 9 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian
Jabatan Pilihan
Asisten Pengawas Perikanan
Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Perikanan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan pelayanan teknis dan operasional pengawasan perikanan.
Asisten Penata Laboratorium Narkotika
Jabatan Fungsional Asisten Penata Laboratorium Narkotika adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan pelayanan pengujian, riset dan mutu di laboratorium narkotika.
Analis Ketahanan Pangan
Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melaksanakan analisis dan pengelolaan di bidang ketahanan pangan.
Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan pengelolaan produksi perikanan tangkap.