Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2020
Standar Pelayanan Minimum Balai Inseminasi Buatan Lembang
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Standar Pelayanan Minimum Balai Inseminasi Buatan Lembang;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 35/KKI/KEP/V/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Penyakit Dalam Subspesialis Endokrinologi Metabolik dan Diabetes
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.01/2020
Manajemen Sumber Daya Manusia pada Unit Organisasi Non Eselon Kementerian Keuangan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 197 Tahun 2022
Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/POJK.02/2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.04/2014 tentang Tata Cara Penagihan Sanksi Administratif Berupa Denda di Sektor Jasa Keuangan