Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 150 Tahun 2023

Bentuk, Desain, dan Penggunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak


Ditetapkan: 22 Juni 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pakaian dinas merupakan identitas dan sebagai salah satu wujud persatuan, kebersamaan serta kewibawaan dalam upaya meningkatkan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Bentuk, Desain, dan Penggunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Kementerian Perdagangan


Syarat, Tata Cara, dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan melalui Penyesuaian/Inpassing


Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Menu Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2021


Pedoman Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan