Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-20/BC/2016

Perubahan Ketiga atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-22/BC/2009 tentang Pemberitahuan Pabean Impor


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 13 Juni 2016
Jenis: Peraturan Lainnya
Status

Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-22/BC/2009
    Pemberitahuan Pabean Impor
  2. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-41/BC/2010
    Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-22/BC/2009 tentang Pemberitahuan Pabean Impor
  3. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-44/BC/2011
    Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-22/BC/2009 tentang Pemberitahuan Pabean Impor
  4. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-20/BC/2016
    Perubahan Ketiga atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-22/BC/2009 tentang Pemberitahuan Pabean Impor
  5. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-04/BC/2018
    Perubahan Keempat atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-22/BC/2009 tentang Pemberitahuan Pabean Impor
  6. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-23/BC/2022
    Perubahan Kelima atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-22/BC/2009 tentang Pemberitahuan Pabean Impor
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa ketentuan mengenai pemberitahuan pabean telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-22/BC/2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-44/BC/2011.

  2. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan prosedur impor untuk dipakai, dan dalam rangka penerapan Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua, serta harmonisasi dengan ketentuan cukai perlu dilakukan penyempurnaan atas bentuk format dan tata cara pengisian pemberitahuan pabean impor.

  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-22/BC/2009 tentang Pemberitahuan Pabean Impor.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penggantian Anggota Dewan Pengupahan, dan Tata Kerja Dewan Pengupahan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Penyakit Dalam


Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah


Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Lembaga Nonstruktural