Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 65/POJK.03/2016

Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah


Ditetapkan: 23 Desember 2016
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pakaian Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan Sub Urusan Kebakaran


Organisasi dan Tata Kerja Museum Sandi


Pengesahan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Republik Tajikistan mengenai Penghindaran Pajak Berganda dan pencegahan pengelakan Pajak atas Penghasilan (Agreement between the Republic of Indonesia and the Republic of Tajikistan for the Avoidance of Double Taxation and the Prevention of Fiscal Evasion with Respect to Taxes on Income)


Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Biaya Operasional Khusus Kepala Perwakilan Republik Indonesia pada Perwakilan Republik Indonesia


Penetapan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024