Peraturan Kejaksaan Nomor 9 Tahun 2020

Pencabutan Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-001/A/JA/09/2005 tentang Pembentukan Satuan Tugas Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Lintas Negara


Ditetapkan: 12 Juni 2020
Jenis: Peraturan Kejaksaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembebasan Pokok Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan bagi Badan Hukum yang Melaksanakan Investasi


Standar Honorarium dan Transpor Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2020


Perubahan atas Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Klasifikasi Laporan Masyarakat di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia


Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Badan Informasi Geospasial