Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2020

Standar Honorarium dan Transpor Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2020


Ditetapkan pada tanggal 6 Januari 2020
Jenis: Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Standar Honorarium dan Transpor Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2020;

  2. bahwa dalam rangka standarisasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Lembaga Administrasi Negara pada Tahun Anggaran 2020, perlu mengatur standar honorarium dan transpor untuk melaksanakan kegiatan, baik yang dibiayai dari rupiah murni maupun dengan penerimaan negara bukan pajak;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Inspektur Angkutan Udara


Uraian Jabatan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan


Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2021