Standar Industri Hijau untuk Industri Bubur Kertas dan Industri Bubur Kertas yang Terintegrasi dengan Kertas
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2025
Standar Industri Hijau untuk Industri Pulp, Industri Kertas Budaya, dan Industri Kertas Tisu
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 229 Tahun 2022
Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida (Ethylene Oxide), 2,6-Diisopropilnaftalena (2,6-Diisopropylnaphthalene), dan 9,10-Antrakinon (9,10-Anthraquinone)
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2023
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2024
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Aluminium Sulfat Secara Wajib
Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2025
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Kudus
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012
Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP
