Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2021

Standar Data Statistik Nasional


Ditetapkan pada tanggal 10 November 2021
Jenis: Peraturan Badan Pusat Statistik
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1288
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk menunjang penyelenggaraan kegiatan statistik bagi instansi pusat dan/atau instansi daerah serta mendukung sistem statistik nasional dan satu data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Badan Pusat Statistik tentang Standar Data Statistik Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat


Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Kerajaan Yordania Hasyimiah


Eksploitasi dan Pemeliharaan Sumber Air Dan Bangunan Pengairan


Batas Daerah Kabupaten Nias Utara dengan Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara


Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Tertentu atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perindustrian