Penanganan Benturan Kepentingan
Jenis: Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Menimbang:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Nasional Penanggulangan Bencana diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;
bahwa pemahaman yang tidak seragam mengenai benturan kepentingan menimbulkan penafsiran yang beragam dan sangat berpengaruh pada kinerja penyelenggara negara, sehingga perlu disusun pedoman penanganan benturan kepentingan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Penanganan Benturan Kepentingan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.03/2020
Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/SEOJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2017
Pendaftaran Peralihan Hak atas Tanah dalam Rangka Pengampunan Pajak
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 62 Tahun 2010
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan