Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2020

Penanganan Benturan Kepentingan


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Nasional Penanggulangan Bencana diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;

  2. bahwa pemahaman yang tidak seragam mengenai benturan kepentingan menimbulkan penafsiran yang beragam dan sangat berpengaruh pada kinerja penyelenggara negara, sehingga perlu disusun pedoman penanganan benturan kepentingan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Penanganan Benturan Kepentingan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Besaran Penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Batasan Luas Lantai Rumah Umum dan Rumah Swadaya


Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional


Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis


Administrasi Pertanggungjawaban Keuangan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia